Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) daftar ke KPU. Foto: MI/Adam Dwi Putra
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) daftar ke KPU. Foto: MI/Adam Dwi Putra

Partai Kebangkitan Nusantara Lolos Tahapan Pendaftaran Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 02 Agustus 2022 19:27
Jakarta: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024, Selasa, 2 Agustus 2022. Setelah dilakukan pencocokan dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKN dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
 
"Kami melakukan pengecekan dokumen PKN dan dinyatakan lengkap. Maka akan dilanjutkan tahapan verifikasi administrasi," ungkap Komisioner KPU Idham Holik, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
 
Idham membeberkan pihaknya hanya butuh waktu pengecekan kelengkapan dua jam 30 menit. Pasalnya, di hari kedua tahapan pendaftaran, hanya ada satu parpol yang mendatangi KPU.

"Artinya, progres pemeriksaan dokumen menggunakan Sipol jauh lebih cepat," ungkap dia.
 

Baca: Partai Kebangkitan Nusantara Daftar ke KPU


Sebelumnya, Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) yakin pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendaftar jadi peserta Pemilu 2024.
 
"Karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam sistem Sipol KPU. Maka itulah kami pakai dasar mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi," ungkap Gede Pasek, di Gedung KPU.
 
PKN dibentuk para loyalis mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Gede Pasek tak menutup kemungkinan Anas Urbaningrum akan jadi bagian dari PKN.
 
"Jelas, bukan gas saja tapi gaspol. Kami sudah mendaftar, ketika sudah mendaftar maka ibarat sepak bola, ini liga pemilu semua klub punya hak yang sama," ujar Gede Pasek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan