Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. Foto: MI/Irfan.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. Foto: MI/Irfan.

PKB Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN

Arga sumantri • 18 Oktober 2018 15:05
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung saksi partai politik di Pemilu 2019 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, biayai saksi terlalu besar jika dibebankan ke partai politik.
 
"Kalau PKB kita setuju saja. Setuju dana saksi itu dibiayai oleh APBN," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.
 
Menurut Karding, selama ini PKB membayarkan dana saksi dari iuran anggota DPR dan DPRD. Partai kesulitan jika terus berharap uang partisipasi pendukung partai. Ditambah, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik semakin turun.
 
"Kemudian kalau dipaksakan, itu yang membuat partai melegalkan mahar politik. Bisa jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang, misalnya korupsi," ujarnya.
 
Baca: PAN Sepakat Dana Saksi Dibiayai Negara
 
Karding berpendapat pembiayaan saksi oleh APBN dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, "Kita setuju saja."
 
Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 dibiayai sepenuhnya dalam APBN dan bukan dibebankan ke partai politik. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebut usulan itu sudah disetujui seluruh fraksi di Komisi II. Alasan lainnya, dana saksi tidak dibebankan ke parpol agar menciptakan keadilan dan kesetaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan