Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Prolegnas Prioritas 2021 Ditentukan Rabu Besok

Anggi Tondi Martaon • 13 November 2020 19:00
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan diputus Rabu, 18 November 2020.
 
"Sudah raker (rakat kerja) dan itu sudah pengambilan keputusan (Prolegnas Prioritas 2021)," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 November 2020.
 
Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan setidaknya ada perubahan yang diusulkan Baleg. Salah satunya pengurangan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Menurut dia, Baleg ingin realistis dalam penentuan pembahasan regulasi pada 2021. RUU yang dinilai belum siap dilanjutkan akan dikeluarkan dulu dari Prolegnas Prioritas 2021.
 
Baca: Seluruh Fraksi Disebut Mendukung RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021
 
"Kalau ternyata pemerintah belum bersedia untuk membahas, kami menyarankan, baik kepada teman-teman di DPR maupun pemerintah untuk kita lebih fokus mengurangi jumlah prioritas itu," ungkap dia.
 
Namun, Supratman belum bisa menyampaikan berapa RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan itu diketahui setelah pembahasan bersama pemerintah dan DPD pada Rabu besok.
 
"Setelah itu kemudian dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan