Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Pansus bakal mengunjungi Kazakhstan.
"Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja, jadi tidak ada yang ke tempat-tempat (negara) lain," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Sekretaris Fraksi NasDem itu mengaku tak mengetahui rincian agenda kunjungan ke salah satu negara di wilayah Asia Tengah tersebut. Pasalnya, dia tak ikut dalam rombongan.
"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu," ungkap dia.
Saan menduga kunjungan yang dilakukan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu mendesak. Salah satunya, untuk melihat pengalaman pemindahan pusat pemerintahan.
"Jadi biar ada semacam perbandingan nanti kalau misalnya kita pindah ke sana (Kalimantan Timur)," ujar dia.
Kunjungan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan dibenarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Jumlah anggota Pansus yang berangkat yaitu lima orang.
Dia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan undangan Bappenas. Kunjungan dipastikan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU)
Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Pansus bakal mengunjungi
Kazakhstan.
"Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja, jadi tidak ada yang ke tempat-tempat (negara) lain," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Sekretaris Fraksi NasDem itu mengaku tak mengetahui rincian agenda kunjungan ke salah satu negara di wilayah Asia Tengah tersebut. Pasalnya, dia tak ikut dalam rombongan.
"Saya juga belum mendapatkan
update terkait dengan itu," ungkap dia.
Saan menduga kunjungan yang dilakukan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu mendesak. Salah satunya, untuk melihat pengalaman pemindahan pusat pemerintahan.
"Jadi biar ada semacam perbandingan nanti kalau misalnya kita pindah ke sana (Kalimantan Timur)," ujar dia.
Kunjungan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan dibenarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Jumlah anggota Pansus yang berangkat yaitu lima orang.
Dia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan undangan Bappenas. Kunjungan dipastikan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)