Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2022. Dalam kegiatan tersebut, partai lambang matahari terbit itu akan mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"PAN akan mengumumkan enam nama yang akan terdiri dari capres dan cawapres yang akan diusung oleh PAN pada pilpres 2024 akan datang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Wakil Ketua Komisi VII itu menyampaikan keenam nama yang akan diumumkan merupakan hasil penjaringan yang dilakukan PAN. Kegiatan internal yang dinamai PAN Memilih itu dilakukan dari tingkat bawah, yakni dewan pimpinan daerah (DPD).
"Setiap DPD, yaitu pengurusan di kabupaten kota mengusulkan 10 nama," ungkap dia.
Baca: PAN Prioritaskan Zulhas Jadi Menteri
Kemudian, nama-nama tersebut diserahkan ke dewan pimpinan wilayah (DPW). Penyerahan paling lambat harus dilakukan DPD pada 30 Juni 2022.
Setelah itu, DPW akan memilih delapan nama. Kemudian, calon terpilih akan disampaikan ke DPP melalui rakernas tersebut.
"DPP PAN akan mengerucutnya kembali nama-nama yang diusulkan," ujar dia.
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2022. Dalam kegiatan tersebut, partai lambang matahari terbit itu akan mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"PAN akan mengumumkan enam nama yang akan terdiri dari capres dan cawapres yang akan diusung oleh PAN pada pilpres 2024 akan datang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PAN Eddy Soeparno di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Wakil Ketua Komisi VII itu menyampaikan keenam nama yang akan diumumkan merupakan hasil penjaringan yang dilakukan PAN. Kegiatan internal yang dinamai PAN Memilih itu dilakukan dari tingkat bawah, yakni dewan pimpinan daerah (DPD).
"Setiap DPD, yaitu pengurusan di kabupaten kota mengusulkan 10 nama," ungkap dia.
Baca:
PAN Prioritaskan Zulhas Jadi Menteri
Kemudian, nama-nama tersebut diserahkan ke dewan pimpinan wilayah (DPW). Penyerahan paling lambat harus dilakukan DPD pada 30 Juni 2022.
Setelah itu, DPW akan memilih delapan nama. Kemudian, calon terpilih akan disampaikan ke DPP melalui rakernas tersebut.
"DPP PAN akan mengerucutnya kembali nama-nama yang diusulkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)