Ilustrasi/AFP.
Ilustrasi/AFP.

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Belum Menjadi Syarat Bepergian

Fachri Audhia Hafiez • 15 Februari 2021 18:02
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan syarat bagi pelaku perjalanan. Serangkaian tes pendeteksi covid-19 satu-satunya syarat mutlak bagi yang ingin bepergian.
 
"Sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam acara virtual Media Briefing Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua bagi Petugas Pelayanan Publik, Senin, 15 Februari 2021. 
 
Nadia menegaskan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun belum menyatakan vaksinasi sebagai syarat untuk bepergian. Masyarakat mesti menyertakan hasil seperti antigen dan polymerase chain reaction (PCR).

Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.462 dalam 24 Jam
 
Dia menyebut saat ini Indonesia baru memulai tahap awal vaksinasi covid-19. Target 70 persen penerima vaksin untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok juga belum tercapai.
 
"Karena seseorang yang sudah divaksinasi itu masih memungkinkan untuk dirinya tertular. Karena proteksi (vaksin) itu adalah untuk dirinya sendiri," ucap Nadia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan