Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah

16 Calon Anggota BPK Segera Menjalani Tes Fit and Proper

M Sholahadhin Azhar • 09 Agustus 2021 21:01
Jakarta: Komisi XI DPR menetapkan 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 24 Juni 2021. Calon akan menjalani tahapan selanjutnya dalam seleksi anggota BPK.
 
“Sebanyak 16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata anggota Komisi XI, Vera Febyanthy, kepada wartawan, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Menurut dia, Komisi XI tidak menjagokan nama-nama tertentu. Kualitas calon bakal dilihat dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada masa sidang DPR selanjutnya.

Baca: BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Rapid Test Senilai Rp 1,1 Miliar di DKI
 
Di sisi lain, Vera mengatakan DPR menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) kepada Ketua DPR terkait Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. 
 
“Kita tunggu saja. Proses itu tidak akan ganggu seleksi, karena nama-nama sudah diketuk dalam rapat internal. Kita tetap jalan sembari menunggu fatwa MA. Semua pihak harus hormati proses ini,” tegas Vera.
 
Di sisi lain, Vera mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) bakal memberi pertimbangan terkait seleksi anggota BPK. Namun, pengambilan keputusan terkait siapa yang lolos tetap diputuskan dalam fit and proper test.
 
Vera berharap paling pambat ada calon yang terpilih pada September 2021. Calon tersebut bakal menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang pensiun pada 27 Oktober 2021.
 
“Sekali lagi, 16 nama itu sudah diputuskan di Komisi XI. Sudah diketuk. Artinya, diterima. Berikutnya, kami segera lakukan fit and proper test. Cuma 1 calon yang dipilih. Anggota Komisi XI, tinggal tunggu arahan dari pimpinan fraksi,” kata Vera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan