Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur. Foto: MI/M Irfan
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur. Foto: MI/M Irfan

KSP: Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN

Andhika Prasetyo • 31 Januari 2022 14:36
Jakarta: Pemerintah sedang menyusun sepuluh aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal ini meliputi pembentukan peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres), dan peraturan kepala Otorita IKN.
 
"Sepuluh aturan turunan itu meliputi tiga PP, lima perpres, satu keppres, dan satu peraturan kepala Otorita IKN," terang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
 
Wandy mencontohkan beberapa aturan turunan dalam bentuk perpres, yakni soal susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN serta penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN. Selain itu, perpres mengatur struktur organisasi, tugas wewenang, dan tata kerja Otorita IKN.

Baca: Pembangunan IKN Nusantara Akan Wujudkan Indonesiasentris
 
"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam PP tentang pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota. Penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN juga akan dituangkan ke dalam PP," papar Wandy.
 
Pemerintah, ungkap dia, menargetkan penyusunan aturan turunan UU IKN dapat selesai dalam dua bulan. Rentang waktu itu dihitung sejak pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022.
 
"Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU-nya," jelas Wandy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan