Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi salinan keputusan Presiden (Keppres) kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap jubir Prabowo, Dahnil Anzar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.
Pelantikan dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI, di Mabes TNI, di Cilangkap, hari ini, 28 Februari 2024. Menurut Dahnil, pemberian pangkat itu berdasarkan usulan Mabes TNI.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar membenarkan hal tersebut. Prabowo akan memperoleh kenaikan pangkat saat rapim TNI 2024.
“Iya, naik pangkat jenderal kehormatan,” tegasnya.
Prabowo bakal menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn). Sebelumnya, mantan Panglima Kostrad itu memiliki pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) akan memberi salinan keputusan Presiden (Keppres) kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak
Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap jubir Prabowo, Dahnil Anzar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.
Pelantikan dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI, di Mabes TNI, di Cilangkap, hari ini, 28 Februari 2024. Menurut Dahnil, pemberian pangkat itu berdasarkan usulan Mabes TNI.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar membenarkan hal tersebut. Prabowo akan memperoleh kenaikan pangkat saat rapim TNI 2024.
“Iya, naik pangkat jenderal kehormatan,” tegasnya.
Prabowo bakal menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn). Sebelumnya, mantan Panglima Kostrad itu memiliki pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)