Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan mendukung regulasi yang memuat publisher right atau hak penerbit. Aturan itu dinilai dapat mendorong hubungan yang sehat antara media dengan platform digital.
"Soal publisher right itu saya dulu sudah mendukung," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.
Wapres mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan para penerbit, pimpinan redaksi, dan perwakilan media. Aspirasi dari media massa akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Hak Penerbit (Publisher Rights) yang bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas. Peraturan itu akan mewajibkan platform digital, seperti Google dan Facebook, untuk memastikan bahwa konten berita yang mereka distribusikan mendukung jurnalisme yang berkualitas, demokratisasi, serta prinsip keberagaman.
"Saya sudah menyampaikan kepada presiden dan sekarang sebenarnya rancangannya sudah ada di tangan presiden, jadi masih menunggu, saya nanti akan saya tanyakan kepada presiden," ujarnya.
Wapres menegaskan komitmennya mendukung Perpres tentang Hak Penerbit sebagaimana hasil pertemuan dengan perwakilan media. Ia mengungkapkan rancangan aturan itu sudah ada di meja presiden.
"Sudah sampaikan kepada presiden, sudah diproses dan sekarang sudah ada di meja presiden," terang Wapres.
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan mendukung regulasi yang memuat publisher right atau hak penerbit. Aturan itu dinilai dapat mendorong hubungan yang sehat antara media dengan platform digital.
"Soal publisher right itu saya dulu sudah mendukung," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.
Wapres mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan para penerbit, pimpinan redaksi, dan perwakilan media. Aspirasi dari media massa akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Hak Penerbit (
Publisher Rights) yang bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas. Peraturan itu akan mewajibkan platform digital, seperti Google dan Facebook, untuk memastikan bahwa konten berita yang mereka distribusikan mendukung jurnalisme yang berkualitas, demokratisasi, serta prinsip keberagaman.
"Saya sudah menyampaikan kepada presiden dan sekarang sebenarnya rancangannya sudah ada di tangan presiden, jadi masih menunggu, saya nanti akan saya tanyakan kepada presiden," ujarnya.
Wapres menegaskan komitmennya mendukung Perpres tentang Hak Penerbit sebagaimana hasil pertemuan dengan perwakilan media. Ia mengungkapkan rancangan aturan itu sudah ada di meja presiden.
"Sudah sampaikan kepada presiden, sudah diproses dan sekarang sudah ada di meja presiden," terang Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)