medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat memastikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella akan mengundurkan diri usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh kader NasDem sudah memiliki kesepakatan soal itu.
"Pasti mengundurkan diri. Enggak mungkin enggak mengundurkan diri, itu sudah komitmen," tegas Ketua DPP NasDem itu ketika dihubungi, Kamis (15/10/2015).
Victor menegaskan, kader yang menghadapi proses hukum secara otomatis harus mundur. Apalagi, kasus yang dihadapi Rio merupakan kasus gratifikasi dana Bansos yang berkaitan dengan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate pun menegaskan, Rio pasti memahami AD/ART partai. Untuk itu, partai segera bergerak mencari pengganti Rio.
"Ketua Umum akan mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Sekjen dan segera mengangkat pengganti sementara Sekjen," kata Johnny.
Diberitakan sebelumnya, Patrice Rio Capella, salah seorang anggota DPR Fraksi Partai NasDem, dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat memastikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella akan mengundurkan diri usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh kader NasDem sudah memiliki kesepakatan soal itu.
"Pasti mengundurkan diri. Enggak mungkin enggak mengundurkan diri, itu sudah komitmen," tegas Ketua DPP NasDem itu ketika dihubungi, Kamis (15/10/2015).
Victor menegaskan, kader yang menghadapi proses hukum secara otomatis harus mundur. Apalagi, kasus yang dihadapi Rio merupakan kasus gratifikasi dana Bansos yang berkaitan dengan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate pun menegaskan, Rio pasti memahami AD/ART partai. Untuk itu, partai segera bergerak mencari pengganti Rio.
"Ketua Umum akan mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Sekjen dan segera mengangkat pengganti sementara Sekjen," kata Johnny.
Diberitakan sebelumnya, Patrice Rio Capella, salah seorang anggota DPR Fraksi Partai NasDem, dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)