Komjen Tito Karnavian -- ANT/Puspa Perwitasari
Komjen Tito Karnavian -- ANT/Puspa Perwitasari

DPR Tetapkan Tito sebagai Kapolri

Intan fauzi • 27 Juni 2016 12:25
medcom.id, Jakarta: Rapat paripurna DPR menyetujui Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri yang baru, menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Kecakapan, integritas, dan kompetensi Tito memenuhi seluruh syarat mutlak untuk menjadi nakhoda Polri.
 
"Komisi III menyetujui mengangkat Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalan rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
 
Banyak harapan disematkan di pudak Tito. Bambang berharap, Tito sungguh-sungguh dan mampu mengangkat citra dan wibawa Polri. Juga berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

DPR Tetapkan Tito sebagai Kapolri
Komjen Tito Karnavian saat menerima kunjungan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan para anggota dewan di kediamannya, Kompleks Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016) -- ANT/Sigid Kurniawan
 
Bambang, mewakili Komisi III DPR, juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Badrodin yang telah mengabdikan diri sebagai Kapolri sejak 2015. Selanjutnya, hasil keputusan rapat paripurna DPR akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk disahkan.
 
Sebelum disetujui sebagai Kapolri oleh DPR, Komjen Tito melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 23 Juni 2016. Setelah uji kelayakan, Komisi III menyelenggarakan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Badrodin Haiti dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri.
 
Pengesahan Tito sebagai Kapolri disetujui seluruh fraksi di DPR pada 24 Juni 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan