medcom.id, Palangkaraya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghibagkan tanah untuk pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sertifikat hibah tanah diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI Palangkaraya di hadapan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Jumat 15 Mei.
“Negara ini sebenarnya memberikan perhatian penuh terhadap daerah, hal ini terbukti berdasarkan sejarah UU pertama kali yang dibuat pasca pemerintahan daerah adalah UU terkait pemerintahan daerah. Karenanya saya berharap keberadaan gedung DPD nantinya dapat meningkatkan lagi peranan dalam menangkap aspirasi dan meningkatkan komunikasi,” kata Teras di Palangkaraya, kemarin.
Sementara Farouk menegaskan, DPD RI memiliki peran to control dan to support. DPD bertugas mengontrol kinerja pemerintah baik terkiat kebijakan maupun APBN. Sementara di sisi lain, DPD terus memberi dukungan yang produktif dan solutif terhadap berbagai program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Keberadaan Kantor DPD RI yang rencananya akan dibangun di sepuluh unit ini pun dilakukan untuk mendukung fungsi DPD. Kehadiran DPD diharapkan dapat memenuhi keinginan semua pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki hubungan kerja dan penyaluran kepentingan antara kedua level pemerintahan tersebut.
“fungsi representasi daerah akan terus di dorong serius oleh DPD RI, diantaranya memfasilitasi secara maksimal hubungan daerah dengan daerah, maupun pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di Negara lain. Saat ini sedang DPD RI sedang menjajaki hubungan kedaerahan tersebut dengan Malaysia dan Rusia,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi oleh senator senior AM Fatwa, Anggota DPD RI dari dapil Provinsi Kalteng yaitu Habib H. Said Ismail, Pdt. Rugas Binti, Muhammad Mawardi, dan Permana Sari. Selain itu juga ada kepala BURT DPD RI Habib Ali Alwi, Senator dari Sumatera barat Nofi Chandra dan Senator dari Sulawesi Utara Fabian Sarundajang.
Sebelumnya, DPD RI mewacanakan pembangunan kantor di daerah sebanyak sepuluh unit untuk tahun ini. Provinsi DIY dan NTT menjadi wilayah yang sudah siap membangun gedung kantor yang diharapkan bisa menjembatani aspirasi masyarakat dan membantu mengatasi kesenjangan informasi antara pusat dan daerah baik secara kelembagaan maupun masyarakat pada umumnya.
medcom.id, Palangkaraya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghibagkan tanah untuk pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sertifikat hibah tanah diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI Palangkaraya di hadapan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Jumat 15 Mei.
“Negara ini sebenarnya memberikan perhatian penuh terhadap daerah, hal ini terbukti berdasarkan sejarah UU pertama kali yang dibuat pasca pemerintahan daerah adalah UU terkait pemerintahan daerah. Karenanya saya berharap keberadaan gedung DPD nantinya dapat meningkatkan lagi peranan dalam menangkap aspirasi dan meningkatkan komunikasi,” kata Teras di Palangkaraya, kemarin.
Sementara Farouk menegaskan, DPD RI memiliki peran to control dan to support. DPD bertugas mengontrol kinerja pemerintah baik terkiat kebijakan maupun APBN. Sementara di sisi lain, DPD terus memberi dukungan yang produktif dan solutif terhadap berbagai program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Keberadaan Kantor DPD RI yang rencananya akan dibangun di sepuluh unit ini pun dilakukan untuk mendukung fungsi DPD. Kehadiran DPD diharapkan dapat memenuhi keinginan semua pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki hubungan kerja dan penyaluran kepentingan antara kedua level pemerintahan tersebut.
“fungsi representasi daerah akan terus di dorong serius oleh DPD RI, diantaranya memfasilitasi secara maksimal hubungan daerah dengan daerah, maupun pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di Negara lain. Saat ini sedang DPD RI sedang menjajaki hubungan kedaerahan tersebut dengan Malaysia dan Rusia,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi oleh senator senior AM Fatwa, Anggota DPD RI dari dapil Provinsi Kalteng yaitu Habib H. Said Ismail, Pdt. Rugas Binti, Muhammad Mawardi, dan Permana Sari. Selain itu juga ada kepala BURT DPD RI Habib Ali Alwi, Senator dari Sumatera barat Nofi Chandra dan Senator dari Sulawesi Utara Fabian Sarundajang.
Sebelumnya, DPD RI mewacanakan pembangunan kantor di daerah sebanyak sepuluh unit untuk tahun ini. Provinsi DIY dan NTT menjadi wilayah yang sudah siap membangun gedung kantor yang diharapkan bisa menjembatani aspirasi masyarakat dan membantu mengatasi kesenjangan informasi antara pusat dan daerah baik secara kelembagaan maupun masyarakat pada umumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)