medcom.id, Jakarta: Golkar Kubu Agung Laksono bakal melaporkan Bambang Soesatyo ke Bareskrim Mabes Polri siang ini. Hal ini diakui oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
"Nanti siang kita laporkan ke Bareskrim. Jam 1 atau jam 2 siang ini," kata Leo saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Jumat (27/3/2015).
Bambang akan dilaporkan ke Bareskrim karena telah menyobek surat peringatan dari pimpinan fraksi yang ditunjuk Agung. Leo mengatakan hal ini tidak pantas dilakukan oleh seorang kader partai.
"Masa surat dari kita disobek-sobek. Itu tidak pantas dilakukan bawahan kepada perintah atasan," kata dia.
Surat yang disobek oleh Bambang Soesatyo adalah surat peringatan untuk mengosongkan ruangan fraksi. Surat tersebut ditandatangani oleh Agus Gumiwang sebagai ketua fraksi dan Fayakhun Andriadi sebagai sekretaris.
Surat ini sendiri ditujukan kepada Ade Komaruddin sebagai ketua fraksi Golkar kubu Ical dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Kubu Ical sendiri memang menolak untuk menyerahkan ruangan kepada kubu Agung. Mereka menilai, Agung cs belum berhak mengganti kepengurusan fraksi karena masih ada proses hukum yang berjalan di pengadilan.
medcom.id, Jakarta: Golkar Kubu Agung Laksono bakal melaporkan Bambang Soesatyo ke Bareskrim Mabes Polri siang ini. Hal ini diakui oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
"Nanti siang kita laporkan ke Bareskrim. Jam 1 atau jam 2 siang ini," kata Leo saat dikonfirmasi
Metrotvnews.com, Jumat (27/3/2015).
Bambang akan dilaporkan ke Bareskrim karena telah menyobek surat peringatan dari pimpinan fraksi yang ditunjuk Agung. Leo mengatakan hal ini tidak pantas dilakukan oleh seorang kader partai.
"Masa surat dari kita disobek-sobek. Itu tidak pantas dilakukan bawahan kepada perintah atasan," kata dia.
Surat yang disobek oleh Bambang Soesatyo adalah surat peringatan untuk mengosongkan ruangan fraksi. Surat tersebut ditandatangani oleh Agus Gumiwang sebagai ketua fraksi dan Fayakhun Andriadi sebagai sekretaris.
Surat ini sendiri ditujukan kepada Ade Komaruddin sebagai ketua fraksi Golkar kubu Ical dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Kubu Ical sendiri memang menolak untuk menyerahkan ruangan kepada kubu Agung. Mereka menilai, Agung cs belum berhak mengganti kepengurusan fraksi karena masih ada proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)