medcom.id, Jakarta: Pascaserah terima jabatan dan dilantik Presiden Joko Widodo, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sudah bisa menjalankan tugasnya. Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih mengaku, pihaknya sudah membagi empat bidang kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sembilan anggota.
"Ada empat bidang yang kita bagi," kata Sri di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Empat bidang tersebut yakni ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan rakyat. Sri sendiri akan berada di bidang ekonomi sesuai profesi sebelumnya yang seorang ekonom Universitas Gajah Mada. Bersamanya, ada Rusdi Kirana (mantan CEO Lion Air Grup), Suharso Monoarfa dan Jan Darmadi.
Di bidang politik ada Sidarto Danusubroto dan Abdul Malik Fajar. Kemudian, bidang pertahanan dan keamanan ada Jenderal (Purn) Subagyo HS (mantan KSAD) dan Letjen (Purn) Yusuf Kartanegara. Hasyim Muzadi (PBNU) akan bertindak untuk memberikan pertimbangan kepada presiden di bidang kesejahteraan rakyat.
"Kita bagi. Meskipun tidak kaku, secara umum ada koordinator untuk masing-masing bidang dan mengikuti pembidangan yang ada di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006," tandasnya.
Dalam hal memberikan pertimbangan, seluruh anggota Wantimpres dalam "membisiki" Presiden Jokowi baik diminta ataupun tidak. Wantimpres secara perseorangan atau berkelompok juga diperbolehkan menghadap langsung ke presiden.
medcom.id, Jakarta: Pascaserah terima jabatan dan dilantik Presiden Joko Widodo, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sudah bisa menjalankan tugasnya. Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih mengaku, pihaknya sudah membagi empat bidang kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sembilan anggota.
"Ada empat bidang yang kita bagi," kata Sri di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Empat bidang tersebut yakni ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan rakyat. Sri sendiri akan berada di bidang ekonomi sesuai profesi sebelumnya yang seorang ekonom Universitas Gajah Mada. Bersamanya, ada Rusdi Kirana (mantan CEO Lion Air Grup), Suharso Monoarfa dan Jan Darmadi.
Di bidang politik ada Sidarto Danusubroto dan Abdul Malik Fajar. Kemudian, bidang pertahanan dan keamanan ada Jenderal (Purn) Subagyo HS (mantan KSAD) dan Letjen (Purn) Yusuf Kartanegara. Hasyim Muzadi (PBNU) akan bertindak untuk memberikan pertimbangan kepada presiden di bidang kesejahteraan rakyat.
"Kita bagi. Meskipun tidak kaku, secara umum ada koordinator untuk masing-masing bidang dan mengikuti pembidangan yang ada di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006," tandasnya.
Dalam hal memberikan pertimbangan, seluruh anggota Wantimpres dalam "membisiki" Presiden Jokowi baik diminta ataupun tidak. Wantimpres secara perseorangan atau berkelompok juga diperbolehkan menghadap langsung ke presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)