Jaksa Agung RI HM Prasetyo--MI/Arya Manggala
Jaksa Agung RI HM Prasetyo--MI/Arya Manggala

Surat pengunduran Diri Prasetyo Sudah Diterima DPR

Al Abrar • 21 November 2014 11:12
medcom.id, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan surat pengunduran diri HM Prasetyo sebagai legislator sudah diterima pimpinan DPR.
 
Surat itu sampai di meja pimpinan kemarin pagi. Seperti diketahui Prasetyo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung, Kamis (20/11/2014) kemarin siang.
 
Sesuai ketentuan yang berlaku, Jaksa Agung tak boleh rangkap jabatan. Untuk itu, Prasetyo memutuskan mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR dan Partai NasDem.

"Ya, kemarin sudah saya terima surat pengundurannya, antara jam setengah sepuluh, setengah sebelas," kata Setya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
 
Setya mengatakan, surat tersebut juga ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Rio Patrice Capella.
 
"Surat-surat sudah resmi, dan tentu ini adalah prosedur yang baik, kita harus memberikan apresiasi," jelas Setya.
 
Masih kata Setya, secara prosedur kini HM Prasetyo sudah bukan anggota dewan. "Jadi, itu sudah disampaikan dengan dilampiri pengunduran diri surat pak Prasetyo. Jadi, itu secara prosedur sudah dilakukan. Semuanya sudah clear," lanjutnya.
 
Prasetyo merupakan pensiunan jaksa dengan jabatan terakhir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Setelah pensiun, Prasetyo aktif dalam kegiatan politik bersama Partai NasDem.
 
Prasetyo terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II untuk periode 2014-2019 pada pemilu tahun 2014.
 
Namun sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung dalam Kabinet Kerja, Prasetyo memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Bahkan sebelum dilantik, dia juga mundur dari partai NasDem.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan