medcom.id Jakarta: Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam Sidang Paripurna di DPR. Komisi III menetapkan empat dari lima calon hakim agung.
Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli melaporkan empat nama yang dipilih sebagai calon hakim agung telah melalui sistem voting dalam rapat Komisi III.
Empat nama yang disahkan sebagai hakim agung antara lain, Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono. Sedangkan satu calon lainnya, Muslich Bambang tidak terpilih karena hanya memperoleh 13 suara pada rapat Komisi III.
"Abram Suhadi 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Is Daryono 38 suara, dengan hasil suara itu Komisi III menyetujui empat orang calon hakim," ujar Pieter dalam Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Nama-nama yang disetujui Komisi III itu pun disahkan dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada lima calon hakim agung yang sebelumnya telah ditetapkan. Komisi III juga telah mengumumkan lima nama calon hakim agung di koran nasional untuk melihat tanggapan masyarakat. Selain itu, juga dilakukan seleksi lewat makalah untuk melihat visi dan misi calon hakim agung.
medcom.id Jakarta: Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam Sidang Paripurna di DPR. Komisi III menetapkan empat dari lima calon hakim agung.
Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli melaporkan empat nama yang dipilih sebagai calon hakim agung telah melalui sistem voting dalam rapat Komisi III.
Empat nama yang disahkan sebagai hakim agung antara lain, Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono. Sedangkan satu calon lainnya, Muslich Bambang tidak terpilih karena hanya memperoleh 13 suara pada rapat Komisi III.
"Abram Suhadi 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Is Daryono 38 suara, dengan hasil suara itu Komisi III menyetujui empat orang calon hakim," ujar Pieter dalam Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Nama-nama yang disetujui Komisi III itu pun disahkan dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada lima calon hakim agung yang sebelumnya telah ditetapkan. Komisi III juga telah mengumumkan lima nama calon hakim agung di koran nasional untuk melihat tanggapan masyarakat. Selain itu, juga dilakukan seleksi lewat makalah untuk melihat visi dan misi calon hakim agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)