Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)--ANTARA/Basri Marzuki
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2)--ANTARA/Basri Marzuki

Dirjen Otda tak Tahu Pasha `Ungu` Manggung di Luar Negeri

Anggi Tondi Martaon • 29 Maret 2017 14:41
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono belum menerima laporan kalau Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, izin. Pasha dikabarkan izin menggung di Singapura dan Malaysia.
 
"Saya belum terima laporannya," kata Sumarsono di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2019.
 
Sumarsono menyampaikan, meski tengah menjalani tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, bukan berati Pasha boleh seenaknya `kabur`. Apalagi, di hari kerja. Dia berjanji akan menghukum Pasha bila terbukti melanggar. "Kami ada staf yang mengurus itu. Saya merasa belum di-calling berkaitan hal itu," ungkap dia.

Baca: Mendagri tak Masalahkan Pasha 'Ungu' Manggung di Luar Negeri
 
Sumarsono menjelaskan, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi setiap kepala daerah yang ingin ke luar negeri. Pertama, harus mengajukan izin ke Dirjend Otda Kemendagri jika perjalanan itu dilakukan pada hari kerja.
 
Waktu pengajuan izin 14 hari sebelum perjalanan. Kurang dari waktu yang telah ditentukan, izin tak akan disetujui. "Kalau besok berangkat, sekarang naik (surat izin diajukan) dicoret. Tak diizinkan," ungkap dia.
 
Kedua, alat komunikasi kepala daerah harus selalu aktif selama di luar negeri. Tujuannya, agar yang bersangkutan bisa dihubungi bila ada apa-apa di daerahnya.
 
"Anytime harus siap, on call namanya. Itu posisinya kedua, boleh kalau Sabtu atau Minggu," tandas dia.
 
Menurut Sumarsono, tidak ada larangan bagi kepala daerah menjalankan profesi lain di luar jabatan sebagai abdi negara. Asal, dilakukan bukan saat hari kerja dan tidak mengganggu kinerja sebagai pucuk pimpinan di daerah. "Yang enggak boleh ketika jam kerja dia pertunjukan, show enggak boleh," tandas dia.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan