Jakarta: Eks kader Demokrat Jhoni Allen Marbun tak terima dipecat dari partai. Dia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Nomor gugatan 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst penggugat Jhoni Allen Marbun," bunyi data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia menggugat tiga petinggi Demokrat. Mereka, yakni Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Hinca Panjaitan.
Baca: Niatan Marzuki Alie Jadi Caketum Demokrat
Dalam gugatan tersebut, Jhoni menilai tergugat telah melawan hukum. Dia meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya sebagai kader Demokrat.
Jhoni dipecat karena diduga terlibat pelanggaran berat. Dia dianggap ikut dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GKPD).
Tak hanya Jhoni yang didepak. Ada lima kader lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, yang 'ditendang' karena alasan yang sama.
Selain itu, Demokrat memecat eks Sekretaris Jenderal Marzuki Alie. Dia dianggap terbukti melanggar etika karena menyatakan pendapat tentang kebencian dan permusuhan kepada partai.
Jakarta: Eks kader
Demokrat Jhoni Allen Marbun tak terima dipecat dari partai. Dia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Nomor gugatan 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst penggugat Jhoni Allen Marbun," bunyi data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia menggugat tiga petinggi
Demokrat. Mereka, yakni Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Hinca Panjaitan.
Baca:
Niatan Marzuki Alie Jadi Caketum Demokrat
Dalam gugatan tersebut, Jhoni menilai tergugat telah melawan hukum. Dia meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya sebagai kader Demokrat.
Jhoni dipecat karena diduga terlibat pelanggaran berat. Dia dianggap ikut dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan
Partai Demokrat (GKPD).
Tak hanya Jhoni yang didepak. Ada lima kader lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, yang 'ditendang' karena alasan yang sama.
Selain itu, Demokrat memecat eks Sekretaris Jenderal Marzuki Alie. Dia dianggap terbukti melanggar etika karena menyatakan pendapat tentang kebencian dan permusuhan kepada partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)