Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Dok. DPR)

Kebijakan Bebas Visa Diusulkan Dievaluasi

Anggi Tondi Martaon • 06 Agustus 2019 12:35
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengusulkan kebijakan bebas visa dievaluasi. Sebab, jumlah pelanggaran imigrasi meningkat.
 
Aboe Bakar mengatakan, kebijakan bebas visa ke Indonesia berlaku untuk 169 negara. "Kita belum nyaman dengan pembebasan visa, dan kami menilai antara uang yang masuk dan hilang sama. Untuk itu, kita berharap kebijakan ini ditinjau ulang," kata Aboe Bakar, dikutip dpr.go.id, Selasa, 6 Agustus 2019.
 
Politikus PKS itu menilai, kebijakan bebas visa tidak ditopang oleh pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu disebabkan ego sektoral dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dia menjelaskan, awalnya pengawasan orang asing dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, saat revisi UU Keimigrasian, pengawasan dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
 
"Namun, saat ini ternyata itu tidak berjalan baik karena masih ada ego sektoral," ucapnya.
 
Oleh karena itu, Aboe Bakar mendorong agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham meningkatkan kapasitasnya melakukan pengawasan orang asing di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan