Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

DPR Sebut Pemerintah Masih Menyempurnakan Surpres dan DIM RUU TPKS,

Anggi Tondi Martaon • 10 Februari 2022 16:27
Jakarta: DPR belum menerima surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pemerintah disebut masih menyempurnakan DIM RUU TPKS.
 
"Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap proses penyempurnaan itu bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Sehingga, Surpres dan DIM RUU TPKS bisa diserahkan ke DPR.

"Dan kita akan tindak lanjuti sesuai mekanisme," kata dia.
 
Baca: Pemerintah Diminta Segera Mengirim Surpres dan DIM RUU TPKS
 
Sebelumnya, lembaga legislatif pusat telah mengesahkan RUU TPKS sebagai usul DPR pada 18 Januari 2022. Hasil tersebut langsung diserahkan kepada pemerintah untuk dibuatkan Surpres dan DIM.
 
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU TPKS Eddy Omar Sharif Hiariej pada 19 Januari menyampaikan proses penyusunan DIM tengah dilakukan. Pemerintah menargetkan penyusunan Surpres dan DIM RUU TPKS dilakukan selama sepekan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan