Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id
Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id

Kemendagri Evaluasi Tugas Pj Kepala Daerah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 Agustus 2022 17:59
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Di hadapan PJ kepala daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ingin menyelaraskan rencana kerja jajaran di tingkat pusat dan daerah.
 
“Ini untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahunan yang terjadi dalam praktik selama ini," papar Tito di Kantor Kemendagri, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Tito menyampaikan rapat tersebut momentum mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal tersebut sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut dia, sistem pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan tugas Pj kepala daerah mesti dilakukan. Setiap tiga bulan, mereka wajib membuat laporan pertanggungjawaban.
 

Baca: Mendagri Instruksikan Pemda Kendalikan Inflasi di Daerah


"Pj gubernur melapor kepada presiden melalui Mendagri. Jadi nanti dikirim suratnya kepada Presiden melalui Mendagri, dan kemudian untuk penjabat bupati/wali kota disampaikan pertanggungjawabannya kepada Mendagri melalui gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” kata Tito.
 
Eks Kapolri itu mendukung Pj kepala daerah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tito meminta kepala daerah tidak segan dan ragu untuk meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri saat hendak menjalankan tugas. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan