Ketua MPR Zulkifli Hasan - Medcom.id/Ilham Wibowo.
Ketua MPR Zulkifli Hasan - Medcom.id/Ilham Wibowo.

MKD Bisa Proses Kasus Zulkifli Tanpa Laporan

Whisnu Mardiansyah • 25 Januari 2018 19:28
Jakarta: Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii menyebut ucapan Zulkifli Hasan terkait isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) bisa diproses tanpa menunggu laporan. Hingga kini MKD masih menunggu klarifikasi resmi dari Ketua MPR itu. 
 
"Ya bisa (diproses) kalau menimbulkan gejolak," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
 
Pria yang karib disapa Romo itu masih memberi kesempatan kepada partai politik yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke MKD. Sehingga kasus ini bisa segera diproses secepatnya. 

"Kita sedang menunggu. Belum ada laporan. Karena kita ingin tahu siapa. Lapor lah biar kita proses," ujar dia. 
 
Romo juga meminta Zulkifli membuka lima fraksi yang disebutnya mendukung LGBT. Ini suopaya isu tak liar dan menimbulkan saling kecurigaan publik terhadap parpol-parpol di DPR.
 
"Kita mau tanya saja yang mana. Harus terbuka nanti bisa liar dia. Nanti bisa dibilang Gerindra pula itu," ujar politikus Partai Gerindra itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan