Ilustrasi. Medcom.id/Rakhmat Riyandi
Ilustrasi. Medcom.id/Rakhmat Riyandi

KPU akan Tetapkan PKPI Sebagai Peserta Pemilu 2019

Muhammad Al Hasan • 13 April 2018 05:18
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta pemilu. Keputusan ini mengikuti putusan PTUN Jakarta.
 
"Setelah menerima salinan, mempelajari membaca dan melakukan rapat pleno memutuskan untuk melaksanakan putusan PTUN tersebut dalam waktu sebagaimana disebutkan," Kata Ketua Komisioner KPU RI Arief Rahman saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 12 April 2018.
 
Pengesahan dilakukan karena PTUN Jakarta menerima gugatan yang dilayangkan PKPI. Arief menyebut, PTUN memutuskan pengesahan peserta pemilu dilakukan paling lama tiga hari.

Arief menyebut, KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas proses penetapan PKPI sebagai peserta pemilu. Dalam tahapannya, PKPI akan ditetapkan sebagai peserta pemilu terlebih dulu. Setelah itu, PKPI akan mendapatkan nomor urut peserta pemilu.
 
''Sudah ditentukan waktunya KPU akan melakukan rapat pleno penetapan partai politik peserta pemilu 2019 dilanjutkan penetapan nomor urut parpol pemilu 2019 sebagaimana dimaksud putusan PTUN tersebut untuk partai PKPI," kata Arief.
 
Sebelumnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). KPU diperintahkan segera menerbitkan surat keputusan sebagai peserta Pemilu 2019 buat PKPI.
 
PKPI akan menunggu keputusan yang diambil KPU. Ia ingin PKPI segera memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019. Partai besutan AM Hendropriyono itu sempat gagal menjadi peserta Pemilu 2019 karena tak lolos verifikasi faktual KPU. 
 
Gugatannya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga dimentahkan. Kemudian, mereka kembali melayangkan gugatan ke PTUN. Alhasil, gugatan itu diterima. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan