medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mencopot Masinton Pasaribu sebagai wakil ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK. Pencopotan Masinton lewat surat fraksi bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus.
Dalam surat itu, jabatan Masinton digantikan Eddy Kusuma Wijaya. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Semula Masinton Pasaribu diganti Eddy Kusuma Wijaya," bunyi surat keputusan tersebut.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Surat ini akan ditembuskan kepada pimpinan Pansus Angket dan Sekjen DPR RI.
Baca: Sikap DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket Konsultasi dengan Presiden
Masinton diangkat sebagai wakil ketua Pansus Angket menggantikan rekan satu fraksinya, Risa Mariska. Risa menjadi anggota. Pansus Angket KPK kini tengah meminta persetujuan Pimpinan DPR untuk menyurati Presiden Jokowi. Pansus ingin bertemu Jokowi dan mengadakan rapat konsultasi.
Dalam rapat konsultasi tersebut, pansus bakal membeberkan dokumen temuan pelanggaran KPK, termasuk menjabarkan hasil kerja pansus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNl6pV2k" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mencopot Masinton Pasaribu sebagai wakil ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK. Pencopotan Masinton lewat surat fraksi bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus.
Dalam surat itu, jabatan Masinton digantikan Eddy Kusuma Wijaya. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Semula Masinton Pasaribu diganti Eddy Kusuma Wijaya," bunyi surat keputusan tersebut.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Surat ini akan ditembuskan kepada pimpinan Pansus Angket dan Sekjen DPR RI.
Baca: Sikap DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket Konsultasi dengan Presiden
Masinton diangkat sebagai wakil ketua Pansus Angket menggantikan rekan satu fraksinya, Risa Mariska. Risa menjadi anggota. Pansus Angket KPK kini tengah meminta persetujuan Pimpinan DPR untuk menyurati Presiden Jokowi. Pansus ingin bertemu Jokowi dan mengadakan rapat konsultasi.
Dalam rapat konsultasi tersebut, pansus bakal membeberkan dokumen temuan pelanggaran KPK, termasuk menjabarkan hasil kerja pansus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)