Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Willy Aditya: Perampasan Aset Lebih Beradab daripada Hukuman Mati

Fachri Audhia Hafiez • 23 Februari 2021 13:11
Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya, menilai perampasan aset pelaku pidana lebih tepat ketimbang hukuman mati. Namun, perlu produk hukum untuk memperkuat aturan perampasan aset tersebut.
 
"Perampasan harta hasil pidana ini jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengonstruksi hukuman mati," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Februari 2021.
 
Willy mengatakan perlu ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Pidana untuk mendukung hukuman tersebut. Produk hukum itu diyakini berdampak positif menekan angka kejahatan.

"Saya melihat RUU Perampasan Aset Pidana ini akan menjadi alternatif terobosan untuk menekan angka kejahatan yang berkenaan dengan tujuan memperkaya diri, kerabat, dan institusi," ujar Willy.
 
Baca: Ribut-Ribut Hukuman Mati Buat Juliari dan Edhy
 
Wakil Ketua Badan Legislasi itu menilai RUU Perampasan Aset Pidana dibutuhkan negara untuk menarik kembali aset hasil kejahatan. Sehingga, rasa keadilan di publik juga terwujud.
 
"RUU Perampasan Aset Pidana ini bisa secara formal diundangkan. Hal ini bisa menjadi jawaban rasional bagi masyarakat atas kegeraman mereka terhadap kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Willy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan