Ilustrasi. MTVN/Gregorius Yohandi
Ilustrasi. MTVN/Gregorius Yohandi

Kinerja DPR Lamban

Astri Novaria • 22 Desember 2017 07:02
Jakarta: Kinerja anggota DPR sepanjang 2017 dinilai lamban. DPR menetapkan 52 RUU prolegnas prioritas, namun hanya enam yang diselesaikan.
 
"Ketika jumlah RUU yang direncanakan begitu banyak, kelihatan bagaimana terseok-seoknya DPR dalam mengejar target. Mereka hanya mampu mencapai 11,5% dari target legislasi. Poin kami secara umum tahun 2017 adalah tahun kegelapan bagi DPR," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 Desember 2017.
 
Sudah menjadi tradisi, imbuhnya, RUU yang dibahas selalu diperpanjang setiap masa sidang. Misalnya, RUU KUHP yang sudah lebih dari 10 kali mengalami proses perpanjangan.
 
 

Baca: Kinerja Legislasi DPR Tercecer
 
"Ini dianggap sebagai RUU langganan diperpanjang. Kebiasaan molor sesungguhnya menunjukkan kualitas DPR yang sulit untuk konsisten. Padahal, tatib sudah mengatur jangka waktu tiga kali masa sidang untuk menyelesaikan satu RUU," paparnya.
 
Lebih tidak maksimal lagi, sambung Sebastian, molornya waktu pembahasan tidak diikuti kualitas RUU yang dihasilkan. Banyak RUU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu menunjukkan apa yang dihasilkan DPR belum bisa diterima publik.
 
"Selama tahun sidang 2016-2017, ada 57 perkara yang diputuskan MK terkait judicial review atas sejumlah UU. Dari 57 tersebut, 16 dikabulkan MK dan 19 ditolak. Selanjutnya, gugatan tidak dapat diterima sebanyak 19, ditarik kembali 7, dan gugur 3 perkara," ungkapnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan