Suasana sidang paripurna penetapan Utut Adianto sebagai wakil ketua MPR/Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Suasana sidang paripurna penetapan Utut Adianto sebagai wakil ketua MPR/Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Utut Adianto Resmi Menjabat Wakil Ketua DPR

Whisnu Mardiansyah • 20 Maret 2018 15:50
Jakarta: Sidang paripurna DPR resmi menetapkan Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR. Politikus PDI Perjuangan itu menggenapi jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang.
 
Pelantikan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sumpah jabatan pun diucap.
 
"Sebelum memangku jabatan pimpinan dewan, apakah saudara bersedia dilantik?" tanya Hatta Ali.

"Bersedia," tegas Utut.
 
Setelah resmi dilantik, Utut langsung menempati kursi pimpinan. Utut duduk di barisan kedua dari kanan, di antara Taufik Kurniawan dan Fadli Zon.
 
Nama Utut diajukan Fraksi PDIP berdasarkan surat nomor 77/FDIP/DPR-RI/3/2018 tertanggal 19 Maret 2018 tentang penugasan sebagai wakil ketua DPR. Utut mengisi kursi pimpinan DPR RI tambahan setelah perubahan kedua UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3.
 
Sidang paripurna penetapan Utut sebagai pimpinan baru dipimpin Fadli Zon. Paripurna dihadiri 299 dari total 560 anggota.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan