Fraksi PKB DPR kompak sarungan di rapat Paripurna. Istimewa.
Fraksi PKB DPR kompak sarungan di rapat Paripurna. Istimewa.

Peringati Hari Santri, Legislator PKB Kompak Sarungan di Rapat Paripurna

Juven Martua Sitompul • 01 November 2021 12:31
Jakarta: Fraksi PKB DPR merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik. Sebanyak 58 anggota FPKB ramai-ramai hadiri Rapat Paripurna DPR masa persidangan kedua periode 2021-2022 dengan menggunakan kain sarung beragam motif.
 
Kain khas santri ini dipadukan dengan jas maupun kebaya sehingga menghadirkan nuansa religius sekaligus modern. Kedatangan mereka secara berombongan juga menarik perhatian para anggota parlemen lain.
 
"Kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat. Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin, 1 November 2021.

Dia menjelaskan pilihan memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021. Menurut dia, menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan.
 
"Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia," kata dia.
 
Cucun mengaku bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi untuk pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis. Dia mengeklaim FPKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
 
Baca: DPR Memulai Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022
 
Upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.
 
"Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia," katanya.
 
Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan FPKB DPR akan berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren melalui perjuangan di parlemen. Selain itu, FPKB akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra di eksekutif untuk menjaga keberpihakkan ke dunia pesantren.
 
"Kita yakin bahwa pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan ini akan eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual," kata dia.
 
Cucun mengatakan sesuai arahan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar FPKB akan mengawal pesantren untuk menjadi lokomotif kesejahteraan Indonesia. Pesantren dengan berbagai potensi yang dimiliki berpotensi menjadi pendorong roda perekonomian di Tanah Air.
 
"Pesantren punya semuanya dari ribuan santri, jaringan alumni, hingga khasanah ilmu yang bisa mendorong kesejahteraan bagi Indonesia," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan