Anggota DPR menonton bokep saat rapat. (Tangkapan layar)
Anggota DPR menonton bokep saat rapat. (Tangkapan layar)

MKD Bakal Panggil Legislator Nonton Bokep Saat Rapat

Anggi Tondi Martaon • 12 April 2022 17:31
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti temuan anggota dewan yang nonton bokep saat rapat. Legislator tersebut bakal ditindak.
 
"Segera (panggil anggota dewan menonton bokep saat rapat). Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan alasan MKD baru bergerak sekarang. Temuan tersebut sudah ramai diributkan sejak pekan lalu.

Baca: Fraksi PDIP Tak Berikan Sanksi Anggotanya yang Nonton Bokep Saat Rapat
 
Menurut dia, MKD masih mengumpulkan informasi. Terutama, memastikan apakah kejadian yang terekam video singkat itu terjadi pada masa persidangan sekarang atau tidak.  
 
"Apakah itu benar kejadian di periode ini. Kejadian yang baru saja. Atau itu memang gambar tempo hari yang sekitar tahun berapa itu kan pernah ada kejadian serupa," ungkap dia.
 
Selain itu, dia menyampaikan MKD tak perlu menunggu laporan menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut dia, pernyataan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto cukup menindaklanjuti polemik tersebut.
 
"Tadi saya dengar Pak Bambang Wuryanto tadi sudah mengonfirmasi bahwa itu ada anggota DPR dari partai yang bersangkutan. Bagi kami, itu sudah cukup untuk memanggil orang yang diduga membuka konten porno itu," sebut dia.
 
Habiburokhman menyampaikan pemanggilan dilakukan paling telat awal Masa Persidangan Ke-V Tahun 2021-2022. DPR bakal memasuki masa reses mulai 14 April 2022.
 
Setelah mendengarkan keterangan anggota tersebut, MKD bakal melakukan rapat pleno. Hal itu dilakukan menentukan langkah selanjutnya terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik
 
"Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan proses persidangan selanjutnya seperti apa," ujar dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan