Anggota tim 9 Panitia Khusus Angket Bank Century. Foto: Medcom.id/Whisnu.
Anggota tim 9 Panitia Khusus Angket Bank Century. Foto: Medcom.id/Whisnu.

Tim 9 Desak KPK Tuntaskan Kasus Century

Whisnu Mardiansyah • 25 September 2018 16:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memulai kembali penyelidikan kasus mega skandal Bank Century. Hal itu diungkapkan setelah anggota tim 9 Panitia Khusus Angket Bank Century melakukan pertemuan di DPR.
 
Pertemuan itu dihadiri lima dari anggota tim 9. Seperti Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.
 
"Sudah hampir 10 tahun kasus ini menggantung. Kehadiran kawan-kawan di sini menyatakan prihatin kasus ini belum tuntas," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
 
Bamsoet merasa miris kasus Century justru menyendera orang-orang yang diduga terlibat. Apalagi menjelang tahun politik yang rawan dipolitisasi.
 
"Antara lain adalah Pak SBY disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan makanya kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi jelang pilpres dan pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," jelasnya.
 
Baca: Penyelesaian Kasus Century Pertaruhan Kredibilitas KPK
 
Kasus mega skandal Bank Century sudah memasuki ranah hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Ia berharap kasus yang sudah berjalan 10 tahun ini tuntas.
 
"Jadi kawan-kawan tim 9 mendesak agar ini dituntaskan. Supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang menggantung," pungkasnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan