Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar dari dua kubu yang berseteru ditambah Politikus Senior  Golkar Jusuf Kalla berfoto bersama--Metrotvnews.com/Al Abrar
Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar dari dua kubu yang berseteru ditambah Politikus Senior Golkar Jusuf Kalla berfoto bersama--Metrotvnews.com/Al Abrar

Empat Poin Islah Terbatas Golkar

Al Abrar • 30 Mei 2015 19:08
medcom.id, Jakarta: Dua kubu Partai Golkar resmi menandatangani perdamaian terbatas yang disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ada empat poin kesepakatan yang ditandatangani oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.
 
"Ada empat poin kesepakatan dalam islah khusus Partai Golkar," kata JK didampingi  kedua kubu, Pendopo Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Sabtu (30/5/2015).
 
Empat kesepakatan tersebut merupakan titik temu sementara antara kedua kubu. Kedu kubu yang berseteru sepakat damai sementara demi dapat ikut Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015.

Kata Agung islah ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bagi seluruh kader Golkar agar Pilkada berjalan lancar. "Khusus untuk pilkada mari kita bersama (islah)," kata Agung.
 
Sementara itu Ical bersyukur islah dapat tercapai. dengan adanya islah khusus, Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak.
 
"Perjanjian perdamaian sementara agar semua daerah-daerah dapat mengajukan calon-calon untuk maju sebagai bupati, walikota, maupun gubernur," tukasnya.
 
Empat kesepakatan islah terbatas tersebut adalah:
  1. Setuju mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang diajukan.
  2. Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah baik provinsi maupun Kabupaten Kota, yang akan dilaksanakan pilkada serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten kota.
  3. Adapun calon yang diajukan maupun kriteria yang disepakati bersama.
  4. Untuk mendapatkan calon yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Golkar yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan