Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Medcom.id/Kautsar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Medcom.id/Kautsar

DPR Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Status Azis Syamsuddin

Anggi Tondi Martaon • 24 September 2021 13:13
Jakarta: Masyarakat diminta tak berspekulasi terkait status Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap. Belum ada penetapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Jangan kita berandai andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
 
Baca: Golkar Tak Mengetahui Kondisi Terkini Azis Syamsuddin

Politikus Partai Gerindra itu enggan mengomentari terlalu jauh terkait polemik tersebut. Termasuk, keengganan KPK mengumumkan status Azis.
 
"Itu (isu penetapan tersangka Azis) tanya aja ke KPK benar atau engga karna yang seperti ini kan hanya KPK yang tahu," ujar dia.
 
Selain itu, dia tak mengetahui apakah Azis bakal memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Pasalnya, koleganya di pimpinan lembaga legislatif itu dikabarkan menjalani isolasi mandiri.
 
"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek," sebut dia.
 
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian hadiah atau janji tentang penanganan perkara di Lampung Tengah. Sumber internal Medcom.id menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merupakan tersangka dalam kasus itu.
 
Sumber itu menyebut Azis ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini. Penetapan itu dilakukan setelah rapat gelar ekspose perkara.
 
"(Azis Syamsuddin) ditetapkan (sebagai) tersangka di awal bulan (September 2021)," kata sumber itu kepada Medcom.id, Kamis, 23 September 2021.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan