Jakarta: Berkas verifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap. Komisi I dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah memverifikasi seluruh persyaratan dokumen Andika sebagai calon panglima.
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon Panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
Dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Kemudian, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," papar Meutya.
Politikus Golkar itu mengatakan proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November pukul 10.00.
"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Minggu, 7 November 2021," ujar dia.
Baca: Legislator Tak Masalah dengan Harta Kekayaan Andika
Jakarta: Berkas verifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal
Andika Perkasa dinyatakan lengkap.
Komisi I dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah memverifikasi seluruh persyaratan dokumen Andika sebagai calon panglima.
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon Panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
Dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Kemudian, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," papar Meutya.
Politikus Golkar itu mengatakan proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November pukul 10.00.
"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Minggu, 7 November 2021," ujar dia.
Baca:
Legislator Tak Masalah dengan Harta Kekayaan Andika
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)