Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id

KPU Menginginkan Tahapan Pemilu Dimulai 2022

Sri Utami, Media Indonesia.com • 25 Mei 2021 06:21
Jakarta: Pemerintah diminta menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran disiapkan agar tahapan pemilu dapat dilakukan sejak 2022.
 
"Ini sebetulnya yang paling krusial tentang ketersediaan anggaran. KPU maunya 2022 sudah ada tahapan ketersediaan anggaran. Tapi dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) belum ada gambaran," kata Anggota Komisi II DPR Aminurokhman di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Dalam rapat Tim Komisi II DPR, kata dia, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan desain Pemilu 2024. Lembaga tersebut memiliki desain pemilihan serentak dan harus disamakan terlebih dahulu.

"Pemilu mungkin sama yang belum ketemu masalah waktu," kata dia.
 
Baca: Desain Pemilu Serentak 2024 Mulai Dibahas di DPR
 
Berdasarkan Undang-undang, pemilihan umum kepala daerah pilihan akan dilaksanakan pada November 2024. Sedangkan pemilihan presiden dan wakil presiden tidak diatur secara spesifik.
 
"Maunya KPU maju pelaksanaannya di Maret dari sebelumnya ditetapkan April. Ini untuk menghindari tumpang tindih tahapan. Ada irisan tahapan pemilu daerah dan pemilu," kata dia.
 
Selanjutnya Komisi II, penyelenggara serta pemerintah akan mematangkan kembali desain tersebut dalam rapat tim gabungan melalui mekanisme internal tim. "Harus ditemukan dengan Kementerian, lembaga terkait seperti Kemenkeu, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga Polri," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan