Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

DPR Dukung Tes Antigen Dibebaskan dari PNBP

Anggi Tondi Martaon • 14 Agustus 2021 22:24
Jakarta: Wacana pembebasan uji validitas tes antigen dikeluarkan dari ketentuan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) didukung. Kebijakan ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses tes usap cepat tersebut.
 
"Saya sangat mendukung jika dari kebijakan pembebasan PNBP untuk uji validitas ini akan menjadi jalan bagi rakyat mengakses tes antigen yang murah tetapi tetap valid karena sudah diuji juga," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Agustus 2021.
 
Dia menyampaikan tes antigen menjadi primadona uji covid-19 saat ini. Pasalnya, banyak kegiatan mewajibkan peserta atau pengunjung negatif covid-19 melalui tes antigen.

Mantan Menko PMK itu meyakini kebijakan tersebut kabar baik bagi masyarakat. Sehingga, biaya tes antigen bisa lebih murah.
 
"Dengan hasil tes yang tetap valid tanpa ada tambahan beban biaya bagi rakyat karena proses pengujian validitas yang adalah tanggung jawab negara," ujar dia.
 
Baca: 53,6 Juta Orang Terima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Hari Ini
 
Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan baru terkait harga antigen. Salah satunya, mengeluarkan biaya validasi tes usap tersebut dari dari PNBP.
 
Ketentuan tersebut bakal diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Bakal beleid tersebut sudah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 3 Agustus 2021. Aturan tersebut 15 hari setelah diundangkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan