Jakarta: Anggaran kebencanaan merupakan hal mendesak atau urgen. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis, meminta pemerintah daerah (pemda) menyadari hal itu.
"Itu yang menjadi masalah, harus ada semacam dana suntikan dari pusat untuk memperkuat fungsi Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena daerah memang di bawah kendali gubernur, bupati, atau wali kota," kata Iskan saat dihubungi, Selasa, 19 September 2023.
Dia membeberkan alasan anggaran terkait bencana di daerah sangat diperlukan. Sebab, tak sedikit bencana di pelosok sulit ditangani lantaran terkendala biaya.
"Itu yang mungkin perlu dianggarkan untuk kesiapsiagaan di daerah-daerah itu, kalau untuk pusat sih saya rasa sudah cukup ya," kata Iskan.
Di sisi lain, Iskan menegaskan tugas pokok dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut bukan lembaga struktural, namun menjalankan banyak fungsi ketika bencana terjadi.
"Dari dasar itu mungkin Menkeu memberikan anggaran tidak terlalu banyak, cuma memang kalau terjadi bencana itu ada anggaran yang disiapkan di Kemenkeu. Itu biasanya tidak terbatas sesuai dengan kerusakan apa yang terjadi akibat bencana itu," tegas Iskan.
MI/Naufal Zuhdi
Jakarta: Anggaran kebencanaan merupakan hal mendesak atau urgen. Anggota Komisi VIII
DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (
PKS), Iskan Qolba Lubis, meminta pemerintah daerah (pemda) menyadari hal itu.
"Itu yang menjadi masalah, harus ada semacam dana suntikan dari pusat untuk memperkuat fungsi Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena daerah memang di bawah kendali gubernur, bupati, atau wali kota," kata Iskan saat dihubungi, Selasa, 19 September 2023.
Dia membeberkan alasan anggaran terkait bencana di daerah sangat diperlukan. Sebab, tak sedikit
bencana di pelosok sulit ditangani lantaran terkendala biaya.
"Itu yang mungkin perlu dianggarkan untuk kesiapsiagaan di daerah-daerah itu, kalau untuk pusat sih saya rasa sudah cukup ya," kata Iskan.
Di sisi lain, Iskan menegaskan tugas pokok dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut bukan lembaga struktural, namun menjalankan banyak fungsi ketika bencana terjadi.
"Dari dasar itu mungkin Menkeu memberikan anggaran tidak terlalu banyak, cuma memang kalau terjadi bencana itu ada anggaran yang disiapkan di Kemenkeu. Itu biasanya tidak terbatas sesuai dengan kerusakan apa yang terjadi akibat bencana itu," tegas Iskan.
MI/Naufal Zuhdi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)