medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki, kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Teten menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, penunjukan Teten merupakan pilihan Presiden Jokowi. "Itu pilihan Presiden," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Kepala Staf Kepresidenan merupakan sosok yang selalu ada di dekat Presiden untuk membantu pekerjaan dan memberikan informasi kepada Presiden. Penunjukan Teten dianggap JK tepat. Mengingat sosoknya cukup dekat dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan harus orang yang mengetahui tata kerja di Kantor Presiden. Ia harus mengerti informasi yang dibutuhkan Presiden Jokowi. "Dan bisa kerja sama dengan Presiden," kata JK.
Seperti diketahui, Teten Masduki dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan sekitar pukul 09.00 WIB di Istana Negara. Surat Keputusan Presiden yang menetapkan Teten sebagai Kepala Staf Presiden baru dibuat kemarin.
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki, kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Teten menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, penunjukan Teten merupakan pilihan Presiden Jokowi. "Itu pilihan Presiden," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Kepala Staf Kepresidenan merupakan sosok yang selalu ada di dekat Presiden untuk membantu pekerjaan dan memberikan informasi kepada Presiden. Penunjukan Teten dianggap JK tepat. Mengingat sosoknya cukup dekat dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan harus orang yang mengetahui tata kerja di Kantor Presiden. Ia harus mengerti informasi yang dibutuhkan Presiden Jokowi. "Dan bisa kerja sama dengan Presiden," kata JK.
Seperti diketahui, Teten Masduki dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan sekitar pukul 09.00 WIB di Istana Negara. Surat Keputusan Presiden yang menetapkan Teten sebagai Kepala Staf Presiden baru dibuat kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)