medcom.id, Jakarta: Komisi IX DPR menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Jaminan Sosoal (BPJS) Ketenagakerjaan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno Komisi di Kompleks Parlemen. Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih yaitu Adityawarman, Indah Hasman, Rekson Silaban, Eko Darwanto, dan Poempida Hidayatullah.
"Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut dipilih dari 10 calon anggota yang diusulkan Presiden ke DPR," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Effendy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut Dede Yusuf, sebelumnya Komisi IX DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi IX melakukan rapat pleno yang diikuti seluruh kelompok fraksi.
Pada rapat pleno tersebut, lanjut Dede Yusuf, dilakukan rekam jejak, kemampuan calon, dan pilihan fraksi. "Setelah itu dilakukan pemilihan dan dapat tercapai secara musyawarah mufakat," katanya.
Proses menyamakan pilihan menjadi lima figur yang sama diakui agak sulit, karena setiap fraksi memiliki pilihan sendiri. Namun, dengan pendekatan rekam jejak dan kemampuan calon, seluruh fraksi dapat menyepakati lima nama yang sama.
Daftar nama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih segera dikirimkan ke Presiden untuk dapat dibuatkan surat keputusan dan pelantikan. Dede berharap, lima anggota Dewas terpilih dapat melakukan pengawasan sehingga kerja BPJS Ketenegakerjaan berjalan lebih baik.
medcom.id, Jakarta: Komisi IX DPR menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Jaminan Sosoal (BPJS) Ketenagakerjaan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno Komisi di Kompleks Parlemen. Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih yaitu Adityawarman, Indah Hasman, Rekson Silaban, Eko Darwanto, dan Poempida Hidayatullah.
"Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut dipilih dari 10 calon anggota yang diusulkan Presiden ke DPR," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Effendy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut Dede Yusuf, sebelumnya Komisi IX DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi IX melakukan rapat pleno yang diikuti seluruh kelompok fraksi.
Pada rapat pleno tersebut, lanjut Dede Yusuf, dilakukan rekam jejak, kemampuan calon, dan pilihan fraksi. "Setelah itu dilakukan pemilihan dan dapat tercapai secara musyawarah mufakat," katanya.
Proses menyamakan pilihan menjadi lima figur yang sama diakui agak sulit, karena setiap fraksi memiliki pilihan sendiri. Namun, dengan pendekatan rekam jejak dan kemampuan calon, seluruh fraksi dapat menyepakati lima nama yang sama.
Daftar nama anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih segera dikirimkan ke Presiden untuk dapat dibuatkan surat keputusan dan pelantikan. Dede berharap, lima anggota Dewas terpilih dapat melakukan pengawasan sehingga kerja BPJS Ketenegakerjaan berjalan lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)