Ketua DPR Setya Novanto diduga si pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia,--Foto: MI/Mohamad Irfan
Ketua DPR Setya Novanto diduga si pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia,--Foto: MI/Mohamad Irfan

Putusan Etik Kasus Novanto

MKD Sudah Terima Surat Pengundurun Diri Novanto

Misbahol Munir • 16 Desember 2015 20:28
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Setya Novanto telah mengajukan surat pengunduran diri ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Surat akan dibacakan pimpinan MKD dalam sidang lanjutan putusan dugaan pelanggaran etik Novanto terkait pencatutan Presiden dan wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
 
"MKD sudah menerima surat pengunduran Pak Setya Novanto. Nanti dibacakan pimpinan langsung," kata anggota MKD dari Fraksi PAN Sukiman pada acara Mata Najwa di Metro TV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
 
Pengunduran diri Novanto belum jelas apakah mundur dari jabatan Ketua DPR atau keanggotaan dewan. "Nanti tunggu dibacakan pimpinan MKD," tegas politikus dari Dapil Kalimantan Barat ini.

Informasi serupa diterima politikus Partai NasDem Akbar Faizal. Dia menyayangkan bila Novanto tiba-tiba mundur karena sidang MKD sudah berjalan panjang.
 
"Saya mendengar dari beberapa kawan. Sayang sekali kita sudah panjang kalau mundur. Ini pelajaran," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan