medcom.id, Jakarta: Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara terkait upaya pembubaran organisasi masyarakat (ormas) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak Presiden.
"Perppu kan hak Presiden. Tentu akan ada pertanyaan," ujar Zulkifli, saat ditemui di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2017.
Ia tidak menyangkal bahwa upaya tersebut akan menimbulkan perdebatan di publik. Namun, Zulkifli yakin pemerintah telah mempertimbangkannya secara matang. Sebelum disahkan, upaya pembubaran ini akan dibahas terlebih dahulu oleh MPR/DPR.
"Tapi Perppu itu akan dibawa ke MPR/DPR. Nah, kita lihat saja nanti di DPR bagaimana," kata Ketua Umum PAN itu.
Pemerintah bersikap tegas terhadap ormas yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa. Langkah tegas pemerintah itu dengan menindak ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam impelementasinya, ormas tersebut menyebarkan paham tentang negara kekhalifahan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Perppu ini menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, bertujuan memberangus ormas semacam itu. Karena dalam regulasi sebelumnya, pemahaman tentang ajaran dan paham yang menyimpang sangat terbatas.
medcom.id, Jakarta: Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara terkait upaya pembubaran organisasi masyarakat (ormas) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak Presiden.
"Perppu kan hak Presiden. Tentu akan ada pertanyaan," ujar Zulkifli, saat ditemui di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2017.
Ia tidak menyangkal bahwa upaya tersebut akan menimbulkan perdebatan di publik. Namun, Zulkifli yakin pemerintah telah mempertimbangkannya secara matang. Sebelum disahkan, upaya pembubaran ini akan dibahas terlebih dahulu oleh MPR/DPR.
"Tapi Perppu itu akan dibawa ke MPR/DPR. Nah, kita lihat saja nanti di DPR bagaimana," kata Ketua Umum PAN itu.
Pemerintah bersikap tegas terhadap ormas yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa. Langkah tegas pemerintah itu dengan menindak ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam impelementasinya, ormas tersebut menyebarkan paham tentang negara kekhalifahan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Perppu ini menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, bertujuan memberangus ormas semacam itu. Karena dalam regulasi sebelumnya, pemahaman tentang ajaran dan paham yang menyimpang sangat terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)