Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Respons Instruksi Jokowi, Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 04 Januari 2022 18:47
Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara memerintahkan menteri terkait mempercepat pembahasan RUU TPKS. 
 
"Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), maupun gugus tugas pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan,” kata Willy melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.
 
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengakui percepatan pembahasan RUU TPKS memang diperlukan. Dengan begitu, proses pembahasan tingkat I tidak memakan waktu terlalu lama. 

Baca: Presiden Perintahkan Pembahasan RUU TPKS Dipercepat
 
“Terlebih, saat ini kita berada di situasi darurat kekerasan seksual. Pemerintah tentunya menyadari hal ini," ungkap politikus Partai NasDem itu.
 
Willy berharap penyataan Presiden menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara melindungi korban kekerasan seksual. Pembahasan RUU TPKS diharapkan memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air.
 
Dia menyampaikan pembahasan masih menunggu pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, pemerintah bersama DPR memulai pembahasan bersama. 
 
"Ketika ini sudah sah (jadi usulan DPR) maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan