Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah
Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah

Panja Komisi I Berharap Pembahasan RUU PDP Segera Dilakukan

Anggi Tondi Martaon • 23 Maret 2022 12:08
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera dilakukan. Sehingga, bakal beleid tersebut bisa segera disahkan.
 
"Semoga segera bisa diadakan pembahasan RUU PPD," kata Ketua Panja RUU PDP Komisi I Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Rabu, 23 Maret 2022.
 
Pernyataan itu disampaikan Kharis menyikapi komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Platte dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I pada Selasa, 22 Maret 2022.

"Terus terang kita memberikan dukungan ini diselesaikan," kata Jhonny.
 
Baca: Menkominfo Optimistis Pemuda NTT Jadi Garda Terdepan Pembangunan
 
Eks anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan pihaknya menunggu undangan rapat pembahasan dari Panja RUU PDP Komisi I. Sehingga, pembahasan bisa dilakukan.
 
"Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan," kata dia.
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyampaikan pihaknya menghormati proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Berbagai proses penyusunan RUU PDP dilakukan dalam rapat pembahasan.
 
"Saya tidak akan mengambil keputusan dan diskusikan atau menjawab di ruang publik karena menghormati ada Panja. Mengapa saya menghindari seluruh pertanyaan media karena menghormati Panja," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan