Presiden Joko Widodo. Foto: MI/BARY FATHAHILAH
Presiden Joko Widodo. Foto: MI/BARY FATHAHILAH

Presiden Akan Menerima Pensiunan Jenderal TNI

Damar Iradat • 31 Mei 2019 13:41
Jakarta: Presiden Joko Widodo diagendakan bertemu dengan purnawirawan TNI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, siang ini. Pertemuan tersebut akan membahas situasi terkini pascakerusuhan 22 Mei 2019.
 
"Iya, ada nanti beliau akan bertemu (dengan sejumlah pesiunan TNI)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.
 
Menurut dia, pertemuan tersebut untuk membangun komunikasi yang baik. Tak dapat dipungkiri, pascapemilu ada beberapa purnawirawan TNI yang berbeda pandangan.

Moeldoko berharap pertemuan tersebut bisa menjembatani perbedaan-perbedaan di antara para purnawirawan TNI. Apalagi, pensiunan TNI yang diundang Jokowi merupakan para senior dan sangat dihormati di kalangan TNI.  
 
Pensiunan jenderal TNI yang diundang pada pertemuan kali ini ialah mantan Komandan Puspasus atau sekarang lebih dikenal Kopassus Letjen (Purn) Widjoyo Suyono, mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Sintong Panjaitan. Kemudian, mantan KSAD Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar, dan Panglima Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Timur Tengah Rais Abin.
 
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat sekaligus mantan Wakil KSAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut sekaligus mantan KSAL Laksamana (Purn) Ade Supandi, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara Marsekal (Purn) Djoko Suyanto.  
 
"Beliau-beliau ini diharapkan bisa menyampaikan berbagai hal yang bisa membawa suasana menjadi lebih baik, komunikasinya antara purnawirawan yang lain dan pemerintah," jelas mantan Panglima TNI itu.
 
Moeldoko mengatakan pertemuan itu akan membahas kondisi terkini pascakerusuhan 21-22 Mei 2019. Pasalnya sebelum kerusuhan meletus, kepolisian menangkap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko karena dugaan keterlibatan penyelundupan senjata secara ilegal.
 
Tidak hanya itu, kepolisian juga menahan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Dia menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan