Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandy--MI/Benny Bastiandy
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandy--MI/Benny Bastiandy

Minggu Ini, Menteri Yuddy Akan Lapokan Harta Kekayaannya ke KPK

Wanda Indana • 03 November 2014 15:06
medcom.id, Jakarta: Hingga saat ini belum satu pun menteri kabinet kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku akan melaporkan LHKPN-nya, pada minggu ini.
 
"Secepatnya! Insya Allah minggu ini," tegas Yuddy saat menyambangi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta, Senin (3/11/2014).
 
Yuddy mengaku sudah bertemu dengan KPK terkait hal ini. Kepada KPK Yuddy meminta agar KemenPan-RB mendapatkan pengawasan untuk meningkatkan integritas pejabat yang ada di lingkungan KemenPan-RB.

"Kami juga sudah bertemu dengan KPK di kantor kami dan kami juga minta bantuan kepada KPK sebelum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melangkah melaksanakan tugas-tugas," akunya.
 
Sebelumnya, KPK mengaku belum menerima laporan harta kekayaan menteri anggota Kabinet Kerja. Sejauh ini baru mantan menteri yang melapor. KPK memaklumi hal tersebut, lantaran pembantu presiden tersebut baru sepekan bekerja. Mereka masih punya banyak waktu untuk melaporkan harta kekayaannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan