Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat menjaga ruang digital tetap positif. Salah satunya dengan bijak bermedia sosial dan mendorong keberagaman.
“Nilai-nilai Pancasila dapat kita implementasikan dalam dunia digital,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Slamet Santoso dalam diskusi virtual, Selasa, 13 September 2022.
Slamet mengatakan ruang digital ibarat ruang fisik. Pedoman di ruang digital mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Contohnya kita tidak boleh mencuri di dunia fisik, maka di dunia digital prinsipnya begitu,” ujar dia.
Selain itu, Slamet mengimbau masyarakat tidak gegabah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Proses verifikasi bisa dilakukan dengan melihat berita di media massa.
“Jadi saring sebelum sharing dan think before posting. Itu membantu kita agar kebebasan beragama dan nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam dunia digital,” papar dia.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) mengajak masyarakat menjaga
ruang digital tetap positif. Salah satunya dengan bijak bermedia sosial dan mendorong keberagaman.
“Nilai-nilai
Pancasila dapat kita implementasikan dalam dunia digital,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Slamet Santoso dalam diskusi virtual, Selasa, 13 September 2022.
Slamet mengatakan ruang digital ibarat ruang fisik. Pedoman di ruang digital mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Contohnya kita tidak boleh mencuri di dunia fisik, maka di dunia digital prinsipnya begitu,” ujar dia.
Selain itu, Slamet mengimbau masyarakat tidak gegabah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Proses verifikasi bisa dilakukan dengan melihat berita di media massa.
“Jadi saring sebelum sharing dan think before posting. Itu membantu kita agar kebebasan beragama dan nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam dunia digital,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)