Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Medcom
Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Medcom

Masa Kampanye 75 Hari, KPU Minta Dukungan Perpres hingga Inpres

Kautsar Widya Prabowo • 07 Juni 2022 21:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan diperlukan sejumlah peraturan presiden (perpres) hingga instruksi presiden (inpres) mendukung tahapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masa kampanye telah disepakati selama 75 hari. 
 
"Usulan yang kami sampaikan untuk payung hukum kepada presiden, yang pertama peraturan presiden tentang kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, orgasnisasi, dan tata kerja sekretariat jenderal KPU, sekertariat KPU provinsi, dan sekretariat KPU kabupan/kota," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. 
 
Selanjutnya, dibutuhkan Perpres tentang uang kehormatan anggota KPU, KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan tunjangan kinerja bagi pegawai aparatur sipil negara. Kemudian, insentif kinerja bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri di lingkungan sekretariat jenderal KPU dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. 

Terakhir, KPU mendorong pemerintah menerbitkan inpres tentang dukungan percepatan pemenuhan logistik pada Pemilu Serentak 2024. Hasyim menegaskan beragam payung hukum itu dibutuhkan untuk memperlancar proses pemenuhan logistik pemilu. 
 
"Masa kampanye sekitar 75 bagi KPU bersamaan dengan proses cetak dan distribusi logistik pemilu, terutama surat suara, formulir, daftar pasangan calon semua peserta pemilu," jelasnya. 
 
Baca: Cegah Politik Identitas, Surya Paloh: Jangan Kehabisan Akal
 
KPU telah meminta agar Perpres untuk mendukung tahapan Pemilu 2024 segera turun atau diamini oleh Presiden Joko Widodo. Inpres juga sangat dibutuhkan KPU untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024, terutama untuk produksi pengadaan, hingga distribusi.
 
"Kita sudah sampaikan (kepada Presiden) dan kita butuh Intruksi Presiden (Inpres), mestinya jadi dalam bulan ini," papar Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan