Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI
Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI

Pemerintah Diminta Mencabut Izin Perusahaan yang Memainkan Minyak Goreng

Candra Yuri Nuralam • 20 Maret 2022 11:14
Jakarta: Pemerintah diminta tegas menindak pelaku penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Perusahaan yang terbukti memainkan minyak goreng diminta dicabut izin usahanya.
 
"Kalau sudah dicabut izinnya oleh negara memang siapa yang berani? Sekuat apa dia?" kata anggota Komisi VI Achmad Baidowi dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Menteri Curhat, Negara Kalah pada yang Rakus dan Jahat?', Minggu, 20 Maret 2022.
 
Baidowi mengatakan langkah ini efektif untuk menjaga kestabilan minyak goreng. Pemerintah juga diminta membuat aturan yang ketat untuk menghentikan permainan minyak goreng.

"Misalkan dikasih peraturan bahwa setiap pengusaha wajib begini, wajib begini, kalau tidak cabut izinnya, kan gitu saja sebenarnya," ujar Baidowi.
 
Pemerintah diminta tegas. Pencabutan izin usaha diyakini sebagai langkah pasti untuk menghentikan permasalahan kelangkaan minyak goreng dalam jangka waktu panjang.
 
Baca: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Demi Menjaga Keseimbangan
 
"Bisa dilihat ada beberapa lembaga yang awalnya hebat luar biasa, tapi kalau izinnya dicabut ya hilang dengan sendirinya," tutur Baidowi.
 
DPR diyakini bakal mendukung penuh aturan yang tegas dari pemerintah. Pemerintan tidak boleh kalah dengan beberapa pihak yang berani memainkan minyak goreng sampai membuat masyarakat susah.
 
"Kami mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dengan menggandeng aparat kepolisian untuk menjerat para pelaku-pelaku nakal dalam hal ini tata niaga minyak goreng ini, yang melakukan penimbunan, penyelundupan ke luar negeri," tutur Baidowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan