Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Dok Medcom.id
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Dok Medcom.id

Bantah Ingin Rebut Kursi Ketua DPR, Golkar Ogah Revisi UU MD3

Dinda Shabrina • 07 April 2024 08:52
Jakarta: Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang berubah sejauh ini.
 
“Tidak ada yang berebut. MD3 tidak berubah. Kami tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti UU MD3,” kata Airlangga kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 6 April 2024.
 
Airlangga menuturkan bahwa saat ini Golkar tidak fokus mengurusi kursi ketua DPR. Dia menyampaikan fokus Golkar saat ini mempersiapkan apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.

“Bagi partai Golkar, yang penting di Pilkada nanti, bagaimana kita bisa bekerja untuk masyarakat,” ungkap dia.
 
Baca juga: Bobby Nasution Masuk Golkar, Airlangga: Saat Pencalonan Akan Jadi Kader

 
Diketahui, Revisi UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman dpr.go.id/uu/prolegnas
 
Revisi tersebut didaftarkan per Selasa, 2 April 2024. Pengusul yang tercatat ialah DPR RI. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan