Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat panitia khusus (pansus) angket haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dasco mengatakan rapat harus dilaksanakan pada masa sidang aktif. Bila tetap dilakukan, maka menyalahi aturan.
"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," ujar Dasco.
Rapat perdana pansus beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan sempat ditunda. Rapat ini sejatinya digelar di masa reses anggota DPR.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan rapat tersebut harus dihadiri pimpinan DPR itu. Namun, pimpinan DPR diyakini belum dapat menghadiri rapat tersebut sehingga terjadi penundaan.
"Sehingga kami ya husnuzan, karena mungkin pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir," ujar Wisnu kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2024.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat panitia khusus
(pansus) angket haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dasco mengatakan rapat harus dilaksanakan pada masa sidang aktif. Bila tetap dilakukan, maka menyalahi aturan.
"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," ujar Dasco.
Rapat perdana pansus beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan sempat ditunda. Rapat ini sejatinya digelar di masa reses anggota DPR.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan rapat tersebut harus dihadiri pimpinan DPR itu. Namun, pimpinan DPR diyakini belum dapat menghadiri rapat tersebut sehingga terjadi penundaan.
"Sehingga kami ya husnuzan, karena mungkin pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir," ujar Wisnu kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)