Ilustrasi DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Ilustrasi DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Rapat Pansus Haji Tak Bisa Digelar di Masa Reses, Ini Alasannya

Fachri Audhia Hafiez • 30 Juli 2024 09:37
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat panitia khusus (pansus) angket haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024.
 
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
 
Dasco mengatakan rapat harus dilaksanakan pada masa sidang aktif. Bila tetap dilakukan, maka menyalahi aturan.

"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," ujar Dasco.
 
Baca juga: MKD Minta Klarifikasi Tempo soal Dugaan Legislator Jual Beli Kuota Haji

 
Rapat perdana pansus beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan sempat ditunda. Rapat ini sejatinya digelar di masa reses anggota DPR.
 
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan rapat tersebut harus dihadiri pimpinan DPR itu. Namun, pimpinan DPR diyakini belum dapat menghadiri rapat tersebut sehingga terjadi penundaan.
 
"Sehingga kami ya husnuzan, karena mungkin pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir," ujar Wisnu kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan